Rabu, 14 September 2016

Perpanjangan Paspor

Ini cerita saya melakukan perpanjangan masa berlaku paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta.


Untuk memperpanjang masa berlaku paspor maupun untuk membuat paspor baru hampir sama persyaratannya. Bedanya hanya syarat fotokopi paspor lama saja, karena untuk pembuatan paspor baru pasti belum punya paspor lama....:)
Saya menggunakan cara online untuk memperpanjang paspor kali ini. Pingin nyoba saja dan pingin tahu bedanya dengan yang WalkIn.
WalkIn ini istilah untuk pemohon yang langsung datang ke kantor imigrasi.
Untuk menggunakan cara online, pemohon harus mengisi data terlebih dahulu  di https://ipass.imigrasi.go.id:9443 dan masuk menu Pra Permohonan Personal.
Saya sarankan mengisi datanya pada malam hari, kalau kita akses pada siang hari maka siapkan stok kesabaran yang berlebih.
Sebelumnya siapkan alamat email, KTP, paspor lama,KK, akte kelahiran untuk memudahkan pengisian pada form online.
Setelah data diverifikasi maka sistem akan mengirimkan email dengan pengirim spri@imigrasi.go.id berisi BUKTI PENGANTAR KE BANK.
Print file pdf tersebut dan bawa ke Teller Bank BNI untuk melakukan pembayaran. Tapi sekali lagi saya pingin yang simpel dan saya coba bayar via Internet Banking Mandiri. Awalnya agak bingung juga dengan menu internet banking Mandiri. Ternyata sudah disediakan menu di depan, jadi dari menu Bayar terus pilih Penerimaan Negara dan pilih Jenis Pajak : Pajak/PNPB/Cukai dan isi kode Billing. Kode Billing diisi kode Bayar yang tertera pada BUKTI PENGANTAR KE BANK dan terletak di atas Barcode.
Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa saat sambil ngopi di pantry maka sistem akan mengirim email bukti pembayaran dan link untuk melakukan pemilihan waktu yang sesuai keinginan kita dan ketersedian slot waktu dari kantor imigrasi. Pilihlah tanggal yang sesuai dengan keinginan pemohon.
OK, jangan lupa print Bukti Bayar yang dikirim via email dan bukti bayar kita ke Bank. Kalau pakai e-banking, setelah pembayarans selesai maka jangan lupa untuk  menyimpan bukti pembayaran dalam format pdf agar sewaktu waktu dapat digunakan dan di print.

Setelah tiba waktunya kita mengunjung Kantor Imigrasi, bawa dokumen yang diperlukan dan jangan lupa semua kopi dokumen dalam kertas A4

  1. Bukti Bayar yang dikirim via email oleh spri@imigrasi.go.id dan print bukti bayar ke Bank
  2. Asli dan fotokopi Paspor lama
  3. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga
  4. Asli dan fotokopi Akte Kelahiran
  5. Asli dan fotokopi KTP (Fotokopi KTP jangan dipotong, tetap dalam kertas A4)
  6. Asli dan fotokopi Ijazah terakhir
  7. Pengantar dari Kantor tempat kita bekerja


Poin 6 dan 7 diperlukan karena saya bekerja di BUMN. Istri saya yang berstatus bu RT tidak diminta kedua dokumen tersebut.

Saya datang di Kantor Imigrasi sudah jam 8.30 dan langsung ke tempat pengambilan nomor antrian, pilih jalur antrian yang online karena saya menggunakan jalur online.
setelah mendapat nomor antrian maka kita disuruh ambil map warna kuning yang berisi satu lembar dokumen yang harus diisi dan ditandatangani. Jangan lupa tulis nama dan
alamat pada map warna kuning bagian depan.
Kemudian tunggulah di ruang tunggu didepan ruang Foto dan Wawancara. Ada Empat loket di dalam, sebetulnya bukan loket tetapi deretan empat meja yang bersebelahan.
Pemanggilan antrian dilakukan per lima nomor dan dibedakan antara yang Online dan Walk In. Setelah nama anda dipanggil, masuklah ke ruangan dan tuju ke meja yang ditentukan.
Kalau kita mendapat nomor antrian 3 (tiga) maka tunggulan di tempat duduk yang disediakan karena yang akan dilayani pertama dalah nomor 1 (satu). Jangan nyelonong, bisa dikasih sarapan muka masam sama petugasnya. Sesi pertama adalah meneliti kelengkapan dokumen dan sedikit wawancara. Setelah selesai sesi ini, kita diminta keluar ruangan  dan akan dipanggil kembali untuk sesi foto.
Agak lama juga menunggu sesi foto. Saya selesai pengecekan dokumen pukul 09.15 dan sampai pukul 11.45 belum dipanggil juga. Kebetulan hari itu hari Jum'at sehingga saya harus melaksanakan shalat Jum'at. Ada pengumuman dari pihak kantor imigrasi bahwa layanan akan dihentikan untuk istirahat dan dibuka kembali pukul 13.00
Ternyata dibelakang kantor imigrasi ada masjid yang cukup besar. Untuk menuju masjid bisa melalui gerbang Kantor Angkasa Pura dan menuju ke belakang atau memutar lewat halaman parkir bandara Adi Sutjipto.
Selesai shalat Jum'at saya langsung ke depan ruangan Foto dan Wawancara meski baru pukul 12.45. Ternyata benar dugaan saya, saya dipanggil jam 13.00 untuk sesi foto.
Alhamdulillah, selesai sesi foto bisa langsung pulang dan kita dikasih kertas untuk mengambil paspor. Kertas tersebut di stempel dengan tanggal pengambilan paspor dan harus di isi sendiri dengan nama dan alamat.

TIBA saatnya mengambil paspor, saya berangkat pagi buta karena sekalian mau ngantor. Sampai di kantor imigrasi jam 07.08 dan sudah mengular antrian.
Tidak usah ikut antrian karena tujuan kita adalah mengambil paspor. Kantor buka tepat pukul 07.30 teng ! Hebat, saya salut dengan kedisiplinan jam buka kantor.
Langsung masuk saja ke dalam kantor dan tuju loket 6. Letakkan form pengambilan paspor pada tatakan kertas yang disediakan. Tunggu nama kita dipanggil, dan petugas akan menyerahkan paspor baru dan pemohon diminta menandatangani beberapa dokumen. Kita diminta memfotokopi paspor baru dan mengisi form pengambilan paspor lama yang dibubuhi materai. Layanan fotokopi  ada di basement dekat tempat parkir motor. Di lokasi fotokopi juga disediakan materai dan aneka cemilan buat ngemil. Isi form pengambilan paspor lama, bubuhi materai dan tandatangani. Setelah itu tuju loket 6 kembali dan serahkan fotokopi paspor dan form pengambilan paspor lama maka petugas akan menyerahkan paspor lama . Dan horayyy, proses perpanjangan masa berlaku paspor selesai. Tunggu siapa tau ada tugas jalan jalan ke luar negeri  :)
Ada yang lupa, kalo bawa mobil jangan parkir depan kantor Imigrasi karena kemungkinan kecil kebagian space parkir, mending parkir di area parkir bandara saja. Luas bro...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar